Ridwan Kamil Ikut Golkar Dukung Sistem Pemilu Coblos Caleg

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 12:23 WIB
Ridwan Kamil (RK). (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi saat ini tengah menyidangkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka atau mencoblos gambar caleg. Gubernur Jawa Barat sekaligus Waketum Golkar Ridwan Kamil (RK) menegaskan sikapnya sejalan dengan Golkar yakni mendukung pemilu coblos gambar caleg.

"Saya ikut partai, karena partai kan mintanya terbuka ya," kata RK kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, MK tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg. Ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut, yaitu:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.

8 Partai Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai

Delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup. Parpol-parpol tersebut adalah Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, NasDem, Gerindra, dan PPP. Mereka pernah melakukan pertemuan bersama dan memberikan pernyataan menolak sistem coblos gambar partai ini.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam salah satu pertemuan tersebut.

Setelahnya, perwakilan fraksi parpol-parpol tersebut menggelar konferensi pers di DPR. Dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, mereka membacakan pernyataan sikap mereka menjelang sidang perkara sistem pemilu terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak juga Video 'Mahfud-Menaker Bicara soal Sistem Pemilu, Pilih Terbuka atau Tertutup?':






(gbr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork