17 Ribu Napi di DKI Ikut Rekam e-KTP demi Bisa Nyoblos Pemilu 2024

17 Ribu Napi di DKI Ikut Rekam e-KTP demi Bisa Nyoblos Pemilu 2024

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 17:09 WIB
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Online
Ilustrasi e-KTP (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya menggandeng Pemprov DKI untuk perekaman e-KTP bagi 17 ribu narapidana. Dia mengatakan perekaman e-KTP dilakukan agar para napi bisa mencoblos saat Pemilu 2024.

"Saat ini napi dan tahanan berkat bantuan Disdukcapil sedang dilakukan pemadanan data dan perekaman KTP, NIK, sebagai syarat napi dan tahanan untuk menjadi peserta pemilih di Pemilu 2024," kata Ibnu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ibnu mengatakan perekaman e-KTP bagi 17 ribu narapidana dan tahanan itu rampung akhir Februari 2023. Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan di Jakarta sudah overkapasitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih 17 ribu orang, overnya (kapasitas) sudah sampai 150 persen lebih, nanti akhir Februari semua napi dan tahanan kami akan miliki NIK. Dengan NIK ini mereka akan bisa menjadi pemilih pada 2024, saat Pemilu nanti," jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan proses perekaman e-KTP dimulai sejak pertengahan Januari. Disdukcapil membuka layanan jemput bola untuk uji geometrik.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada 21 Februari kita menargetkan seluruh warga binaan yang sejumlah 17 ribu itu seluruhnya sudah diketahui NIK nya, agar mereka bisa mengikuti pesta demokrasi tahun 2024," ucapnya.

Dia mengatakan Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan KPU serta Kemendagri terkait pendataan penduduk jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan koordinasi itu diperlukan untuk pendataan jumlah pemilih Pemilu 2024.

"Untuk data warga pemilih saat ini sudah, untuk seluruh DKI ya, tentunya kita sudah berkoordinasi dengan KPUD, dan datanya dari Dirjen Dukcapil. Semua data tersentral di Dirjen, Dirjen sudah memberikan ke KPU pusat, KPU pusat sudah memberikan ke daerah-daerah," ujarnya.

Simak juga Video: PPATK Ungkap Ada Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu

[Gambas:Video 20detik]



(taa/haf)



Hide Ads