Disidang DKPP, Komisioner KPU Idham Jelaskan Maksud Ucapan 'Dirumahsakitkan'

Disidang DKPP, Komisioner KPU Idham Jelaskan Maksud Ucapan 'Dirumahsakitkan'

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 14:18 WIB
Idham Holik KPU (Karin Nur Secha/detikcom).
Idham Holik KPU (Karin Nur Secha/detikcom)

Idham mengatakan forum acara Konsolnas bertujuan untuk memastikan KPU seluruh Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan forum itu merupakan upaya pemberian arahan agar KIP dan KPU di daerah melaksanakan tugas dengan baik.

"Forum acara konsolidasi nasional adalah forum berkaitan dengan bagaimana memastikan bahwa seluruh penyelenggara KPU baik KPU provinsi, KIP Aceh, KIP KPU kabupaten/kota dapat melaksanakan aturan dengan sebaik-baiknya dan dalam konteks tersebut saya secara pribadi selaku komisioner menegaskan tentang pentingnya etika komunikasi baik komunikasi organisasi maupun komunikasi publik," ujar Idham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPU Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Idham dilaporkan atas dugaan intimidasi petugas KPU daerah.

Idham dilaporkan oleh beberapa petugas KPU daerah dengan diwakili oleh kuasa hukum. Dugaan intimidasi ini disebut terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.

ADVERTISEMENT

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU pusat, Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," ujar kuasa hukum petugas KPU daerah, Airlangga Julio, kepada wartawan di DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Julio menyebut saat itu Idham menyebut anggota KPU yang tidak menuruti arahan akan dimasukan ke dalam rumah sakit. Menurut Julio, ucapan Idham merupakan bentuk intimidasi kepada KPU daerah.

"Mungkin kawan media sudah dengar, dia akui juga secara live di salah satu media nasional bahwa dia menyatakan, jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah, mengikuti arahan, akan 'dirumahsakitkan'. Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah," kata Julio.

Selain Idham, Julio menyebut pihaknya melaporkan beberapa anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota. Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan kecurangan dalam verifikasi faktual.

"Kami melaporkan beberapa anggota KPU komisioner di provinsi, kabupaten/kota, yang itu kami duga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024," kata Julio.

"Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah kami menduga mereka-mereka yang kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi, baik kabupaten dan kota, untuk melakukan perubahan hasil data verifikasi faktual," sambungnya.


(haf/haf)



Hide Ads