Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024: Contoh dan Link Download

ADVERTISEMENT

Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024: Contoh dan Link Download

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 18:47 WIB
Contoh Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024
Contoh Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 | Foto: Dok. KPU
Jakarta -

Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 merupakan bagian dari berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran anggota Pantarlih Pemilu 2024. Syarat mendaftar anggota Pantarlih ini harus dipenuhi agar mampu lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi anggota Pantarlih Pemilu 2024.

Pantarlih Pemilu 2024 adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Melansir situs KPU, pendaftaran menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 diselenggarakan pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 28 Januari 2023. Untuk memenuhi syarat pendaftaran maka diperlukan Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024.

Lantas seperti apa contoh Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 itu? Bagaimana cara mengisi Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Contoh Isi Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024

Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 adalah surat yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan dalam pendaftaran sebagai calon anggota Pantarlih Pemilu 2024. Pendaftar tidak dapat melakukan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 apabila tidak mengisi Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 ini.

Melansir situs resmi KPU, berikut ini contoh format isi Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024:

SURAT PERNYATAAN
CALON ANGGOTA PANTARLIH
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .............................................................................
Jenis Kelamin : .............................................................................
Tempat Tgl. Lahir/Usia : ........................, ............................../......... Tahun
Pekerjaan/Jabatan : .............................................................................
Alamat : .............................................................................
.............................................................................
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota Pantarlih Kelurahan .................................. Kecamatan ............................. Kabupaten/Kota .............................. :

1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
tidak menjadi anggota Partai Politik;
2. sehat secara rohani;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon Anggota Pantarlih Kabupaten/Kota .............................. .

Di bawah surat tersebut pendaftar dapat melengkapi dengan tanggal dibuatnya surat tersebut beserta tanda tangan yang membuat pernyataan. Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 20224 juga disertai dengan materai senilai Rp 10.000.

Link Download Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024

Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 ini dapat diperoleh melalui KPU Kabupaten/Kota domisili. Cara mendapatkan form Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 dapat secara online melalui website resmi KPU domisili atau datang langsung ke kantor KPU setempat.

Sebagai contoh, berikut ini link download form Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 yang dilansir situs KPU untuk Pantarlih Kabupaten Tanjung Jabung Barat:

Demikian informasi tentang Surat Pernyataan Pantarlih Pemilu 2024 yang menjadi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024. Untuk mengetahui lebih lanjut cara dan syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dapat simak di sini. Semoga bermanfaat!

(wia/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT