Bawaslu Dorong KPU Buat Aturan Tangani Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Dorong KPU Buat Aturan Tangani Pelanggaran Netralitas ASN

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 27 Sep 2022 11:54 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Biro Pers Setpres)
Denpasar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024. Bawaslu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk peraturan penanganan pelanggaran netralitas ASN.

"Kami mendorong KPU untuk menyusun peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk penanganan pelanggaran netralitas ASN. Untuk itu ke depan payung hukum akan lebih kuat lagi disebut PKPU," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Hotel Trans Resort Bali, Bali, Selasa (27/9/2022).

Bagja mengatakan surat Menpan RB menjadi pedoman melahirkan kesepakatan dalam pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu bersama Menpan RB, Mendagri beserta Kepala BKN sebelumnya telah menandatangani kesepakatan dalam melakukan sinkronisasi pencegahan dan penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi SKB ini kalau dalam karakteristik hukum bisa disebut hukum materiil dan formil. PKPU adalah interpretasi terhadap UU 7 Tahun 2017 yang dilakukan penyelenggara utama, KPU kami sebut penyelenggara utama karena yang melakukan oleh temen-temen KPU. Bawaslu mengawasi proses penyelenggara utama. Dengan demikian proses yang baik saat ini menjadi pondasi dasar dalam mewujudkan ke depan pengaturan tentang netralitas ASN," sambung Bagja.

Bagja berharap nantinya akan ada upaya konkrit dalam upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Termasuk dengan adanya PKPU akan lebih kuat lagi.

ADVERTISEMENT

"Akan banyak mata melihat mereka dan nanti mereka akan sangat berhati dengan komen, like and share. Yang sekarang mungkin mereka tidak ketahui bahayanya itu. Misal ada capres ganteng dan lain-lain, 'ini calon presidenku wes ganteng baik lagi'. Nah itu termasuk pelanggaran netralitas ASN. Ini lah saatnya kita merubah paradigma teman-teman ASN dalam hal melakukan keberpihakan terhadap seseorang dalam medsos," jelas Bagja.

"Sudah saatnya kita turunkan harus hati-hati. Ini yang ke depan harus kita bagikan ke ASN, ASN harus tau bagaimana menggunakan medsos. Yang kami inginkan ASN tidak ikut dalam polarisasi pembelahan jika terjadi kompetisi yang ketat pada pilpres pendatang. Yang membuat eskalasi tinggi adalah sosmed. Jadi perhatian kita adalah sosmed baik dalam pelanggaran netralitas ASN, fitnah, hoax dan black campaign. Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian buat fitnah, hoax dan lain-lain. Ini yang kita jaga untuk ASN ke depan," lanjutnya.

(ain/mae)



Hide Ads