Tentang Tabloid Kesuksesan Anies
Tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan disebar di Masjid Al Amin, Kota Malang, Jawa Timur. Gerakan Arek Suroboyo Spontan (GASS) menilai penyebaran tabloid itu tak melanggar hukum.
"Apakah itu disebar atau dibawa dari luar saat salat Jumat, setelah itu tabloidnya ketinggalan itu bisa saja terjadi. Tapi secara hukum tidak salah ya, secara hukum formal," kata Ketua GASS, Herry Cahya Putra, seperti dilansir detikJatim, Selasa (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang salah? Itu tabloid ya biasa-biasa saja, tidak ada ujaran kebencian, toh tidak ada ajakan kesesatan atau menyesatkan. Apa permasalahannya? Biasa aja," lanjutnya.
Herry mengatakan tabloid tersebut berisi tentang keberhasilan Anies Baswedan membangun DKI Jakarta dan pernah menjadi menteri semasa kepemimpinan Jokowi di periode pertama. Ia menduga tabloid itu sengaja disebarkan oleh oknum atau partai yang menguasai wilayah Malang.
Terkait siapa yang menyebarkan tabloid tersebut, Herry memastikan bahwa relawan GASS tidak ikut campur.
"Kami tidak tahu siapa yang menyebarkan di masjid, tidak ada instruksi dari siapapun. Tabloid ini memang sudah di mana-mana, banyak yang baca dan megang," ungkap Herry.
(fca/lir)