Legislator Demokrat Cecar KPU-Bawaslu soal Jual Beli Jabatan Badan Ad Hoc

Legislator Demokrat Cecar KPU-Bawaslu soal Jual Beli Jabatan Badan Ad Hoc

Nahda Utami - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 21:01 WIB
Rapat di Komisi II DPR, Senin (12/9/2022). (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Foto: Ilustrasi rapat di Komisi II DPR (Nahda Rizki Utami/detikcom).
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya, menyoroti penambahan anggaran yang diberikan untuk badan sementara atau ad hoc Pemilu. Wahyu menyebut ada dugaan jual beli jabatan untuk badan ad hoc itu.

Awalnya, Wahyu menyampaikan harapannya jika anggaran badan ad hoc ditambah. Dia menyebut badan ad hoc harus bekerja maksimal hingga pemilu lebih berjalan lebih baik.

"Ada salah satu yang membuat kita nggak nyaman. Harapan dan ekspektasi Komisi II pada saat menambah anggaran untuk panitia ad hoc ini adalah bagaimana agar kawan-kawan di lapangan ini bisa bekerja optimal, mendapatkan risiko yang lebih sedikit, dan demokrasi yang lebih baik," kata Wahyu dalam rapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (20/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu kemudian menyinggung jual beli jabatan di lingkungan badan ad hoc. Dia kemudian mencecar KPU dan Bawaslu soal langkah mencegah jual beli jabatan itu.

"Kenyataannya di lapangan akibat dari informasi, panitia ad hoc ini mendapatkan kenaikan yang cukup signifikan terjadilah jual beli jabatan yang harganya menaik juga, jadi kalau yang kemarin harganya naik, sekarang harganya lebih naik lagi," kata Wahyu.

ADVERTISEMENT

"Pertanyaannya sekarang bagaimana KPU dan Bawaslu mengantisipasi praktik ini?" tanya Wahyu.

Wahyu yakin jual beli jabatan itu berlaku di semua tingkatan. Menurutnya, tambahan anggaran membuat jual beli jabatan berpotensi meningkat.

"Itu berlaku di semua tingkatan mulai dari saya yakin berakhir di TPS desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi. Jadi tolong dijawab dulu karena banyak yang mengatakan kurang untuk panitia ad hoc," jelas Wahyu.

"Untuk apa kita memberikan tambahan yang ternyata kita juga ikut berpartisipasi untuk terjadinya kecurangan tersebut," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kemudian menjawab. Dia mengatakan KPU telah melakukan evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen badan ad hoc Pemilu. Dia juga mengatakan evaluasi dan saran dari anggota Komisi II DPR akan dipertimbangkan.

"Terkait dengan mekanisme metode rekrutmen badan panitia ad hoc, kami telah melakukan evaluasi baik itu pada kegiatan Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020. Oleh karena itu, bahan evaluasi nanti dan juga berdasarkan masukan dari anggota dan pimpinan Komisi II akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan rekrutmen badan badan ad hoc," ujar Hasyim.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga mengatakan pihaknya akan mengantisipasi jual beli jabatan. Bagja mengimbau peserta seleksi melaporkan jika mengalami pungutan liar dalam proses perekrutan badan ad hoc.

"Kami akan memasang nomor hotline yang bisa dihubungi jika pada saat perekrutan itu ada pungutan yang kemudian bertentangan dengan peraturan perundang-undangan untuk kita telusuri jika ada penggunaan uang dalam perekrutan panwas ad hoc," jelasnya.

(nhd/haf)



Hide Ads