Diberhentikan dari DPR, Jhoni Allen Ngaku Masih Melawan Demokrat!

Diberhentikan dari DPR, Jhoni Allen Ngaku Masih Melawan Demokrat!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 15:22 WIB
Sekjen Partai Demokrat versi KLB  Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Jhoni Allen Marbun. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

PAW Jhoni Allen

Presiden Jokowi diketahui sudah menerbitkan Keppres pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari jabatan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Partai Demokrat menyebut pengganti antarwaktu (PAW) Jhoni Allen ialah Ongku Hasibuan.

"Pengganti antarwaktunya adalah Ongku Hasibuan," kata Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis (15/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres Jokowi

Keppres Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024 sudah diteken Jokowi.

Keppres itu menetapkan pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR Fraksi Demokrat dari Dapil Sumatera Utara II. Surat ditetapkan tanggal 7 September 2022.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menjelaskan soal Keppres pemberhentian Jhoni Allen dari anggota DPR Fraksi Demokrat. Keppres tersebut diterbitkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Semuanya sudah melalui proses yang sesuai prosedur. Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya, Presiden tinggal menetapkan saja," ujar Faldo.

Simak juga video 'Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari DPR':

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/gbr)



Hide Ads