Denny Indrayana Kritik Wacana Jokowi Cawapres: Jika Jadi, Keajaiban Dunia

Denny Indrayana Kritik Wacana Jokowi Cawapres: Jika Jadi, Keajaiban Dunia

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 12:56 WIB
Denny Indrayana, kuasa hukum Prabowo - Sandiaga Uno
Denny Indrayana. (Screenshoot 20detik)

Bambang Pacul menegaskan tidak ada aturan yang melarang Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Namun, menurutnya, Jokowi harus diajukan oleh parpol atau gabungan parpol.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa. Tapi syaratnya diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres. Meski demikian, dia mengatakan bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," ujar Bambang Pacul.

ADVERTISEMENT

Gerindra Wacana Jokowi Cawapres

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman bicara terkait adanya kemungkinan Ketum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden didampingi oleh Jokowi sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Habiburokhman menilai hal itu memungkinkan berdasarkan konstitusi.

"Ya kalau kemungkinan ya ada saja," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

"Secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan secara konstitusi Jokowi yang sudah dua periode menjadi Presiden masih bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024. Namun, dia mengatakan hal itu bakal berbeda jika dilihat dari konteks politik.

"Ya kalau secara konstitusi memungkin, tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Parta Gerindra," jelas Habiburokhman.


(rfs/gbr)



Hide Ads