Jhoni Allen Marbun Diberhentikan dari DPR, Ini Politikus PD Penggantinya

Jhoni Allen Marbun Diberhentikan dari DPR, Ini Politikus PD Penggantinya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 11:03 WIB
HERMAN KHAERON
Kepala BPOKK Herman Khaeron. (Ari Saputra/detikcom)

Keppres Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Keppres itu menetapkan pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari anggota DPR Fraksi Demokrat dari Dapil Sumatera Utara II. Surat ditetapkan tanggal 7 September 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menjelaskan soal Keppres pemberhentian Jhoni Allen dari anggota DPR Fraksi Demokrat. Keppres tersebut diterbitkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Semuanya sudah melalui proses yang sesuai prosedur. Kalau sudah langkap syarat-syaratnya, Presiden tinggal menetapkan saja," ujar Faldo.


(rfs/gbr)



Hide Ads