Menkumham Kaji Berkas PPP Mardiono dkk
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyerahkan berkas kepengurusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menetapkan Plt Ketum Muhammad Mardiono ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menkumham Yasonna Laoly menyebut berkas itu masih dikaji.
"Sedang kita kaji," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas PPP Murdiono cs itu sebelumnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM, Selasa (6/9). Berkas diserahkan langsung oleh Plt Ketum DPP PPP Muhammad Mardiono.
"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono dikutip dalam keterangan tertulis.
Sikap Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah angkat bicara mengenai polemik di tubuh PPP. Jokowi menyatakan posisi Wantimpres Mardiono bakal dibahas setelah ada kejelasan mengenai persoalan di PPP.
"Iya itu masalah internal di PPP, saya nggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Jokowi tak mau ikut campur polemik di tubuh PPP. Jokowi menyebut masalah itu merupakan urusan internal PPP.
"Di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internal PPP. Kalau itu sudah ada kejelasan baru berbicara masalah Wantimpres," ujar Jokowi.
(nhd/maa)