Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono menyebut dirinya belum memberikan surat pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mardiono mengatakan surat itu akan disampaikan setelah Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan pengesahan kepengurusan PPP yang baru.
"Belum belum (memberikan surat pengunduran diri). Nanti saya setelah menunggu ada pengesahan dari Kemenkumham, lalu nanti saya melapor dan nanti saya menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang," kata Mardiono kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Mardiono menuturkan proses pengesahan kepungurusan di internal PPP sudah selesai dilakukan. Pihaknya juga telah menyerahkan berkas kepengurusan yang baru ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ini sedang dalam proses, kalau proses politik di internal kami sudah selesai. Jadi proses di internal sudah selesai," jelas Mardiono.
"Nah, sekarang masuk dalam proses ke Pemerintah. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM. Nah seluruhnya sudah kami serahkan kesana," sambungnya.
Lebih lanjut, Mardiono menyebut dirinya masih menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya, lanjut Mardiono, akan melengkapi berkas itu jika Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum lengakp.
"Kalau kurang nanti dilengkapi, sehingga kami harus menunggu apakah ini kita mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya.
Simak juga video 'Suharso Nilai Mukernas PPP Tidak Sah Gegara Tak Berizin':
Simak selengkapnya pernyataan Menkumham dan Jokowi soal polemik PPP di halaman berikutnya.
Menkumham Kaji Berkas PPP Mardiono dkk
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyerahkan berkas kepengurusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menetapkan Plt Ketum Muhammad Mardiono ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menkumham Yasonna Laoly menyebut berkas itu masih dikaji.
"Sedang kita kaji," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Berkas PPP Murdiono cs itu sebelumnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM, Selasa (6/9). Berkas diserahkan langsung oleh Plt Ketum DPP PPP Muhammad Mardiono.
"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono dikutip dalam keterangan tertulis.
Sikap Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah angkat bicara mengenai polemik di tubuh PPP. Jokowi menyatakan posisi Wantimpres Mardiono bakal dibahas setelah ada kejelasan mengenai persoalan di PPP.
"Iya itu masalah internal di PPP, saya nggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Jokowi tak mau ikut campur polemik di tubuh PPP. Jokowi menyebut masalah itu merupakan urusan internal PPP.
"Di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internal PPP. Kalau itu sudah ada kejelasan baru berbicara masalah Wantimpres," ujar Jokowi.
(nhd/maa)