Jalani Sidang di Bawaslu, Partai Pandai: Sipol KPU Sering Eror

Jalani Sidang di Bawaslu, Partai Pandai: Sipol KPU Sering Eror

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 19:17 WIB
Sidang Bawaslu (Anggi-detikcom)
Foto: Sidang Bawaslu (Anggi-detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang pembuktian laporan dari Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Pandai melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Sidang dipimpin oleh Anggota Bawaslu RI Puadi sebagai Ketua Majelis Pemeriksa. Sidang dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (7/9/2022).

Awalnya sidang dilakukan dengan agenda pengesahan alat bukti. Setelah bukti diberikan, Ketua Majelis Pemeriksa mengesahkan bukti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik dengan demikian pengesahan untuk bukti pelapor dari P1 sampai P11 disahkan ya. Untuk selanjutnya, agenda sidang, apakah pelapor sudah siap menghadirkan saksi?" tanya Puadi.

"Siap yang Mulia, dari Partai Pandai menghadirkan 3 saksi," kata Kuasa Hukum Partai Pandai, Rizaldi.

ADVERTISEMENT

Pada sidang tersebut, pelapor mendatangkan tiga orang saksi. Dalam kesaksian, Pandai mengklaim sistem informasi partai politik (sipol) KPU sering mengalami eror.

"Pada menjelang Minggu kedua pendaftaran, beberapa teman mengalami hal yang sama yakni error 502, ini hal lumrah tapi mengganggu di proses penginputan data. Ketika semua yang kita jalankan sesuai prosedur harusnya selesai, ternyata masih juga, jam menjelang magrib sampai malam selalu gateaway 502," kata saksi pertama Muhammad Najib selaku koordinator IT Partai Pandai.

Najib mengatakan sistem yang eror tersebut diduga karena server KPU yang overload. Selain itu, juga adanya masalah timeout, di mana hal itu diduga mengganggu proses pendaftaran.

"Indikasinya kemungkinan server di KPU ini overload, karena traffic semakin banyak," katanya.

"Ternyata juga ada lagi yang namanya timeout, jadi ketika sudah menginventarisir data-data, ketika diupload itu timeout. Pas diupload keluar lagi, keluar lagi. Timeout ini mungkin memang dibuat, tapi untuk sistem ini (Sipol) kurang tepat," sambungnya.

Saksi kedua, Indra, saksi yang ikut dalam pendaftaran Pandai ke KPU mengatakan pada saat penginputan data selalu terjadi timeout dan eror. Dia menyebut hal itu terjadi setiap hari.

"Dari mulai saya ditugaskan menginput data, hal itu (timeout dan 502) itu setiap hari selalu terjadi. Gateaway dan timeout itu sering terjadi," katanya.

Sementara itu, saksi ketiga, Risno Mukaram sebagai koordinator wilayah Maluku dan koordinator tim IT mengatakan terdapat masalah lain, selain timeout dan gateway. Dia menyebut gangguan internet menjadi kendala dalam pendaftaran pemilu.

"Di Maluku Utara, jaringan internet itu sangat minim. Ada satu kabupaten itu jaringan sangat sulit, harus menjemput membawa laptop kesana. Maluku Utara soal listrik itu juga sangat minim," katanya.

"Kalau bicara kota Ternate dan jaringan agak lumayan, tapi kalau kita keluar, dari 9 kabupaten/kota sudah pasti kurang. Kita melapor ke KPU Morotai saja butuh akses hampir 2 jam hanya untuk mendaftar. Itu contoh kasus adalah jaringan. Jadi memang tak bisa dipungkiri memang kita daerah, Timur pelayanan juga ya kita maklumi lah," sambungnya.

Sebelumnya, Partai Pandai melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi mengenai sistem informasi partai politik (sipol) yang kerap bermasalah. Selain itu, tidak mencukupinya waktu untuk mengunggah data dalam sipol juga menjadi objek pelaporan.

Partai Pandai melayangkan laporan lantaran tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Total ada 14 parpol yang melayangkan aduan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

(dwia/dwia)



Hide Ads