Heboh Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilengserkan

Heboh Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilengserkan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 09:00 WIB
Sosok Suharso Monoarfa yang Kini Diberhentikan dari Ketum PPP
Suharso Monoarfa (Foto: (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Kabar mengejutkan dari Partai Persatuan Pembangunan. Partai berlambang Kakbah dengan akronim PPP ini berganti kepemimpinan di tahun politik. Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilengserkan.

Suharso Monoarfa, sebelum dilengserkan, didera kontroversi pidato 'amplop kiai'. Pernyataannya di KPK itu dianggap merendahkan kiai dan pondok pesantren. Tak lama, Suharso langsung meminta maaf. Meski demikian, badai belum berlalu, 3 pimpinan Majelis PPP meminta Suharso mengundurkan diri melalui 3 surat, terakhir dikeluarkan pada 30 Agustus 2022.

Puncaknya terjadi ada Minggu (4/9). Majelis PPP bersama pengurus DPW PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas di Banten dengan keputusan memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Setelah mengeluarkan fatwa tersebut, ketiga Pimpinan Majelis PPP lalu meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut. Lalu pada 2-3 September 2023, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis PPP.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ucapnya.

"Pada tanggal 5 September dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Syari'ah, pimpinan Majelis Kehormatan, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," imbuh Usman.

Mukernas Banten menetapkan Muhammad Mardiono, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, menjabat Plt Ketua Umum. Mardiono menjabat Plt Ketua Umum sisa masa bakti 2020-2025.

Selengkapnya pada halaman berikut.

Simak Video 'Suharso Dilengserkan, Bagaimana Nasib PPP di KIB?':

[Gambas:Video 20detik]






Hide Ads