Pemerintah-DPR Sepakati Perppu Agar 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu

Pemerintah-DPR Sepakati Perppu Agar 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 15:29 WIB
gedung DPR MPR
Foto: Gedung Nusantara atau kura-kura di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok.detikcom)
Jakarta -

Pemerintah dan DPR RI, dalam hal ini Kemendagri dan Komisi II DPR, menyepakati mekanisme penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024. Mekanisme perppu disepakati atas sejumlah pertimbangan, salah satunya waktu.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dua mekanisme yang bisa diterapkan agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024, yaitu penerbitan perppu dan revisi UU Pemilu. Tito menyebut mekanisme yang tidak memakan waktu adalah menerbitkan perppu.

"Mengenai perlunya perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 kita perlu sepakati kalau perubahan ini diperlukan, karena memang kita di ruangan ini sudah menyepakati pembentukan tiga provinsi Papua plus satu Papua Barat Daya. De jure sudah ada, de facto yang belum," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan dengan terbentuknya tiga provinsi baru itu, maka akan ada implikasi terhadap dapil, jumlah anggota DPR, DPD, hingga DPRD. Dengan demikian, kata dia, diperlukan perubahan terhadap UU yang ada.

"Memang UU pemilu perlu dilakukan perubahan karena implikasi adanya UU (UU 3 provinsi baru) ini, dan tadi saya banyak menangkap adanya keinginan perubahan dilakukan cepat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Mekanisme kedua yang bisa dilakukan adalah merevisi revisi UU Pemilu. Tito sendiri menyarankan agar mekanisme perppu yang diterapkan, bukan merevisi UU Pemilu.

"Kalau ingin cepat ya perppu, dan kita sangat berpacu dengan waktu saat ini dan kita fokus. Saran kami dari pemerintah, perppu, spesifik mengakomodasi dampak dari adanya DOB ini," terang Tito.

"Kalau opsi revisi, selain akan panjang waktunya, kita berkejaran dengan tahapan-tahapan yang sudah kita rancang, yang sedang dirancang KPU dan sudah disepakati bersama," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




Hide Ads