Pemerintah-DPR Sepakati Perppu Agar 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu

Pemerintah-DPR Sepakati Perppu Agar 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 31 Agu 2022 15:29 WIB
gedung DPR MPR
Foto: Gedung Nusantara atau kura-kura di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok.detikcom)

Komisi II DPR Sepakat Perppu

Sejalan dengan Kemendagri, Komisi II DPR juga setuju menerapkan mekanisme perppu agar 3 provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan tiga provinsi baru di Papua memang harus ikut Pemilu 2024.

"Jadi kami sudah bahas. Kesepakatannya adalah kita sepakat untuk diubah karena itu konsekuensi, nggak mungkin dihindari itu. Malah kalau kita nggak laksanakan kita malah melanggar UU, kita diperintah UU yang tiga DOB itu," ujar Doli.

Doli juga menyebut Komisi II DPR sepakat agar pemerintah mengambil mekanisme perppu. Dia menilai penerbitan perppu akan jauh lebih mudah dan lebih fokus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caranya yang kami anggap tadi relatif lebih mudah kemudian lebih fokus itu dengan diterbitkannya perppu melalui Pemerintah," tuturnya.


(maa/zak)



Hide Ads