16 Parpol yang Terancam Gagal
Sedangkan sisanya, sebanyak 16 parpol belum dinyatakan lengkap. KPU masih memeriksa pemberkasan parpol tersebut.
"Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucap Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
Baca juga: Belum Ada yang Ajak NasDem Berkoalisi |
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
3 Parpol yang Tidak Daftar ke KPU
Komisioner KPU August Melasz mengatakan ada 3 parpol yang tidak daftar ke KPU secara langsung. Yang berarti ketiga parpol itu sudah pasti tidak akan mengikuti kontestasi pemilu 2024. Siapa saja?
"3 parpol yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran," ujar Komisioner KPU RI August Melasz.
(eva/rfs)