Dipimpin Muchdi Pr, Partai Berkarya Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Dipimpin Muchdi Pr, Partai Berkarya Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 10:46 WIB
Partai Berkarya daftar pemilu 2024 ke KPU, dipimpin Ketum Mucdhi Pr
Partai Berkarya daftar pemilu 2024 ke KPU, dipimpin Ketum Mucdhi Pr (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Partai Berkarya mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU RI hari ini. Pendaftaran dipimpin langsung Ketum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono.

"Jadi pagi ini hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 lebih kurang pukul 9.40 WIB saya ketum partai berkarya secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta pemilu 2024," kata Muchdi di Kantor KPU RI, Jumat (12/8/2022).

Dia mengatakan, target Partai Berkarya pada Pemilu tahun 2024 adalah bisa menduduki parlemen. Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu Partai Berkarya hanya meraih suara 2,91 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya targetnya kalau 2019 kemarin saya 2,91 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen tahun depan insyaallah kita targetkan 5 persen sehingga kita bisa mendudukkan 30 kursi di DPR RI," ucap Muchdi.

Partai Berkarya daftar pemilu 2024 ke KPU, dipimpin Ketum Mucdhi PrPartai Berkarya daftar pemilu 2024 ke KPU, dipimpin Ketum Mucdhi Pr (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)

Muchdi mengatakan seluruh jajaran Partai Berkarya datang ke KPU menggunakan atribut ornamen Papua. Sebab, Partai Berkarya memiliki puluhan kursi di Papua, sehingga pemakaian atribut Papua itu untuk motivasi para kader.

ADVERTISEMENT

"Di Papua kemarin kita mendapatkan tiga kursi DPRD dari 55 kursi kemudian 22 DPRD tingkat II. Makanya saya bawa dia buat motivasi kader-kader Berkarya di mana pun berada," kata Muchdi.

Partai Berkarya merupakan partai ke-24 yang telah mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI. Diketahui, hari ini terdapat lima partai lain yang akan mendaftar, berikut daftarnya:

1. Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB
2. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) pada pukul 14.00 WIB
3. Partai Republik pada pukul 14.15 WIB
4. Partai Ummat pada pukul 15.00 WIB
5. Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB

Lihat juga video 'KPU, Bawaslu & DKPP Tinjau Proses Verifikasi Administrasi Partai':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/eva)



Hide Ads