Asesmen Istri Sambo oleh LPSK: 2 Kali Absen hingga Dinilai Tak Kooperatif

Asesmen Istri Sambo oleh LPSK: 2 Kali Absen hingga Dinilai Tak Kooperatif

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 17:57 WIB
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob
Istri Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob (paling kanan). (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kurang kooperatif. Kurang kooperatifnya Putri Candrawathi itu disampaikan LPSK setelah tak ada keterangan apa pun yang keluar dari istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

LPSK telah berupaya jemput bola melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi, yang mengajukan permohonan perlindungan. Upaya asesmen untuk memeriksa kondisi psikologis Putri Candrawathi itu dilakukan kemarin, Selasa (9/8), di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dua Kali Diperiksa Tak Beri Keterangan

Namun, pada asesmen itu, Putri Candrawathi tidak menyampaikan keterangan apa pun. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal serupa terjadi saat asesmen pertama. Putri Candrawathi tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK. Asesmen pertama itu juga dilakukan LPSK secara jemput bola pada pekan pertama setelah kasus tewasnya Brigadir J diungkap ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (10/8/2022).

Karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu. Namun, apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

Dua Kali Absen Pemeriksaan

Selain tak memberikan keterangan apa pun, Putri Candrawathi juga dua kali absen asesmen LPSK. Istri Irjen Ferdy Sambo itu kali pertama absen menghadiri asesmen LPSK yang digelar pada 27 Juli 2022.

Agenda asesmen itu kemudian dibatalkan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan Putri Candrawathi tidak bisa memenuhi undangan LPSK lantaran masih terguncang.

"Yang Ibu P ada surat dari kuasa hukumnya menyatakan Ibu P belum bisa memenuhi undangan karena situasi psikologisnya masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (28/7/2022).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Edwin menyebut pihak istri Irjen Ferdy Sambo juga menyertakan surat dari psikolog Polri. Dia mengatakan surat itu berisi kesimpulan dari pemeriksaan psikologis istri Irjen Ferdy Sambo.

"Mereka juga melampirkan surat dari psikolog Polri yang menyampaikan tentang kesimpulan dari hasil pemeriksaan psikologisnya sementara," ucapnya.

LPSK lantas kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawathi. Namun, pada agenda asesmen yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2022 itu, Putri Candrawathi kembali tidak hadir.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan LPSK saat itu. Dia mengungkapkan, hal itu lantaran Putri Candrawathi masih trauma dan terguncang.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," kata Arman Hanis di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).

LPSK Diminta Pakai Asesmen Psikolog Putri Candrawathi

Pihak Putri Candrawathi kemudian meminta LPSK menggunakan hasil asesmen dari psikolog yang telah dilakukan pihaknya. Namun permintaan itu tegas ditolak LPSK.

"Psikolog Ibu Putri dan kuasa hukumnya datang, jadi menawarkan agar LPSK merujuk saja hasil pemeriksaan psikologis oleh psikolognya Ibu Putri," ujarnya.

Namun Edwin mengatakan LPSK memiliki komitmen sendiri. LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo secara langsung.

"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung. Pemeriksaan langsung psikologis kepada ibu Putri dan hal itu sudah disepakati, tinggal LPSK mengajukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Ibu Putri," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Senin (1/8).

Halaman 2 dari 2
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads