KPU Minta Pusat dan Daerah Hibahkan Bangunan untuk Fasilitas KPUD

KPU Minta Pusat dan Daerah Hibahkan Bangunan untuk Fasilitas KPUD

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 11:36 WIB
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat
Yulianto Sudrajat. (Eko Susanto/detikcom)
Jakarta -

Anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tahun ini hanya dicairkan Rp 3,6 triliun dari total yang diusulkan Rp 8,06 triliun. Untuk mengoptimalkan anggaran, KPU meminta dukungan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar menghibahkan bangunan untuk dijadikan fasilitas KPU daerah atau KPUD.

"Maka kita optimalkan anggaran itu. Sambil soal dukungan sarana dan prasarana, kita minta dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat agar difasilitasi hibah untuk kantor gudang. Itu bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal," ujar Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat di kantor KPU RI, Selasa (9/8/2022).

Drajat mengatakan hal itu merupakan salah satu solusi yang diberikan KPU untuk mengoptimalkan anggaran yang ada. Selain itu, jika nantinya pemerintah tidak memberi hibah maka solusi lain yang diberikan adalah pinjam-pakai bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak hibah ya pinjam pakai juga nggak apa-apa yang penting kan proses penyelenggaraan. Mau tidak mau untuk dukungan tahapan khususnya sarana dan prasarana fasilitas kantor," jelas Drajat.

"Kami ingin minta dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar juga memfasilitasi kawan-kawan kami yang ada di provinsi dan kabupaten kota agar terfasilitasi dengan baik berupa, bisa pinjam pakai, bisa hibah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, KPU juga meminta agar segera ada pertemuan antara Kemendagri dengan pimpinan daerah untuk membahas sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain itu, KPU juga meminta agar Kemendagri segera menerbitkan SK terkait hal tersebut. Ini bertujuan agar proses hibah atau pinjam-pakai bangunan segera terlaksana.

Simak video 'Besok Gerindra-PKB Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Betul (minta Mendagri terbitkan SK). Justru itu peran pusat atau Kemendagri dengan gubernur, wali kota itu sangat penting demi untuk memfasilitasi hibah itu tadi," ucapnya.

Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.

Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.

Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU. Masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.

(ain/rfs)



Hide Ads