"Betul (minta Mendagri terbitkan SK). Justru itu peran pusat atau Kemendagri dengan gubernur, wali kota itu sangat penting demi untuk memfasilitasi hibah itu tadi," ucapnya.
Untuk diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.
Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU. Masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.
(ain/rfs)