"Sebagaimana kita ketahui sampai dengan hari ini berarti sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ya," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.
Idham menyampaikan tak ada parpol yang dijadwalkan mendaftar besok. Namun, sepuluh parpol sudah mendapat jadwal pendaftaran ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemungkinan besar hari keempat tidak ada partai mendaftar tetapi kemudian dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 5 Agustus. Jadwal yang kami terima atau permohonan jadwal yang kami terima dari Partai Demokrat pukul 14.00 WIB," ucap Idham.
Tercatat sembilan partai lainnya masih akan mendaftar ke KPU hingga tanggal 14 Agustus 2022.
Berikut data KPU terkait rencana jadwal pendaftaran partai politik (WA/telepon/surat) ke Helpdesk:
Partai Demokrat: 5 Agustus, pukul 14.00 WIB
Partai Gelora: 7 Agustus, pukul 10.00 WIB
Partai Republik Indonesia: 8 Agustus, 10.00 WIB
Partai Gerindra: 8 Agustus, 15.00 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa: 8 Agustus, 15.00 WIB
PSI: 10 Agustus, 09.00 WIB
Partai Golkar:10 Agustus, 10.00 WIB
Partai Buruh: 12 Agustus, 14.00 WIB
Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo): 12 Agustus, 14.00 WIB
Partai Damai Kasih Bangsa: 14 Agustus, 20.00 WIB
(ain/rfs)