Eks Ketua KPU Ramlan Surbakti baru saja bertemu dengan sejumlah jajaran Pimpinan KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas sejumlah persoalan, salah satunya pencairan anggaran dana Pemilu 2024.
"Anggaran itu, jangan buat KPU itu pengemis. Sudah disetujui kok, anggaran sekian. Jangan ditunda-tunda, karena pekerjaan KPU itu beda dengan pekerjaan kementerian," ujar Ramlan Surbakti di Kantor KPU RI, Rabu (3/8/2022).
Dia juga membandingkan antara anggaran KPU dengan kementerian yang bisa saja digunakan lebih sedikit. Pencairan anggaran dinilai harus segera dilakukan karena proses tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi KPU nggak bisa, nggak bisa mengatakan wah anggaran kami cuma sekian. Makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu nggak bisa, harus sekarang," ucap Ramlan.
"Kalau KPU sudah mengusulkan program anggaran, disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka pemerintah harus mendrop anggaran itu ke rekening KPU. Toh nanti ada pertanggungjawaban, akan diaudit oleh BPK. Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu," sambungnya.
Ramlah menyebut anggaran itu akan digunakan untuk tahapan serta program KPU mendatang. Lagipula anggaran tersebut juga sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
"Itu usulan kami, kemandirian itu tidak hanya KPU tidak berada di bawah lembaga eksekutif legislatif, tetapi ketika membuat peraturan dan program anggaran, itu harus diputuskan sendiri oleh KPU. Itu tadi ya, itu penting karena kredibilitas pemilu itu antara lain ditentukan sejauh mana KPU mandiri terutama baik dalam membuat peraturan maupun menyusun anggaran," ucapnya.
Dia juga meminta Komisi II DPR yang menjadi mitra KPU untuk tidak menunda konsultasi peraturan KPU (PKPU).
"Ini juga imbauan kepada DPR Komisi II agar konsultasi peraturan KPU itu jangan ditunda-tunda oleh Komisi II supaya tahapan itu sesuai dengan jadwal," katanya.
Simak progres pencairan dana Pemilu 2024 di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Duh, Anggaran Pemilu 2024 Belum Sepenuhnya Disetujui Kemenkeu':