Hal ini terungkap dari pengakuan saksi Mega-Prabowo, Chairul Anwar, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (6/8/2009).
"99 Persen DPT di Kepahyang tidak menggunakan NIK. Dan 1 persen menggunakan NIK yang sama," kata Chairul Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, KPU mengatakan di Provinsi Bengkulu memang masih banyak warga yang tidak memiliki NIK, sekitar 30 persen, karena ada wilayah-wilayah pemekaran. Dan Kabupaten Kepahyang termasuk dalam wilayah pemekaran sehingga seluruh warganya tidak memiliki NIK.
"Di wilayah pemekaran itu penduduknya memang tidak memiliki NIK," kata anggota KPU Endang Sulastri.
Sedangkan mengenai 1 persen pemilih yang NIK-nya sama, menurut keterangan salah seorang anggota KPU Provinsi Bengkulu, nomor tersebut bukanlah NIK, melainkan kode wilayah. Karenanya tidak heran jika angkanya sama.
Namun keterangan ini tidak diterima begitu saja oleh Tim Mega-Prabowo. Tim JK-Wiranto pun tampil membantu dengan menunjukkan KTP salah seorang warga Kepahyang yang ternyata memiliki NIK.
KTP tersebut dihadirkan di hadapan angota KPU Kabupaten Kepahyang. Ketika ditanya Majelis Hakim apakah KTP tersebut memiliki NIK, anggota KPU Kepahyang tersebut hanya bisa mengiyakan lalu terdiam.
Tak cukup sampai di situ, Tim JK-Wiranto pun meminta agar anggota KPU Kabupaten Kepahyang itu mengeluarkan KTP-nya. Begitu dikeluarkan dan dicek, ternyata KTP-nya memiliki NIK.
(sho/yid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini