Saksi Ahli JK-Wiranto Diomeli Hakim dan Disuruh Mundur

Sidang Gugatan Pilpres

Saksi Ahli JK-Wiranto Diomeli Hakim dan Disuruh Mundur

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 15:39 WIB
 Saksi Ahli JK-Wiranto Diomeli Hakim dan Disuruh Mundur
Jakarta - Keterangan saksi ahli yang dihadirkan Tim JK-Wiranto dinilai hakim tidak ada relevansinya dengan sengketa selisih suara pilpres. Hakim pun meminta saksi mundur. Namun karena saksi ngotot tetap bicara, hakim memarahinya.

Saksi yang dihadirkan bernama Justiani, seorang ahli IT. Justiani menerangkan tentang penggunaan IT oleh negara-negara lain dalam pemilu dan pentingnya penggunaan IT tersebut.

"Yang Anda terangkan itu penting tapi tidak untuk disampaikan di sini. Itu nggak ada kaitannya dengan hasil suara. Langsung saja terangkan yang ada hubungannya dengan hasil suara yang sedang kita bahas," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD di sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditegur, Justiani pun melanjutkan keterangannya. Namun rupanya keterangan tersebut tetap dinilai tak relevan oleh Majelis Hakim. Akhirnya Majelis Hakim meminta pemohon mengarahkan keterangan saksi agar sesuai dengan persoalan yang sedang dibahas.

Meski telah dipandu, rupanya keterangan Justiani tetap ngalor ngidul nggak ada hubungannya dengan hasil suara. Mahfud pun meminta Justiani mundur karena tidak mengindahkan permintaan hakim.

Mungkin karena terlalu bersemangat, Justiani tidak bersedia mundur. Dia tetap ngotot berbicara. Mahfud pun tampak kesal.

"Keterangan saksi tidak diperlukan. Masalah ini penting, saya juga mau mendengarkan tapi tidak sekarang. Nanti kita undang kuliah saja, saya juga pengin ikut, tapi jangan di persidangan," ucap Mahfud dengan suara keras.

Akhirnya mau tak mau Justiani terpaksa undur diri. Dengan muka bersungut dia lalu meninggalkan meja saksi.

(sho/yid)


Berita Terkait