Telat Hadiri Sidang, Bawaslu Diomeli Majelis Hakim

Sidang Gugatan Pilpres

Telat Hadiri Sidang, Bawaslu Diomeli Majelis Hakim

- detikNews
Kamis, 06 Agu 2009 09:55 WIB
 Telat Hadiri Sidang, Bawaslu Diomeli Majelis Hakim
Jakarta - Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) yang dihadirkan sebagai saksi telat menghadiri persidangan di MK. Mereka pun kena omelan Majelis Hakim.

"Biasanya Pak Bambang Wijayanto (kuasa hukum Bawaslu-red) tahu kalau sidang di MK datang sebelum sidang. Ini Anda baru datang pukul 09.20 WIB. Bukan Anda yang menunggu tapi kami yang menunggu," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (6/8/2009).

Saat itu anggota Bawaslu yang sudah hadir baru Agustiani Tio. Sekitar 10 menit setelah Tio tampak anggota yang lain, Wirdyaningsih, menyusul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus beredarnya ribuan formulir palsu buatan Tim SBY-Boediono di Kota Tangerang, Banten. Majelis hakim meminta dihadirkannya Panwaslu Provinsi Banten dan Panwaslu Kota Tangerang.

Saat Mahfud menegur Bawaslu, Panwaslu Kota Tangerang belum datang. Akhirnya Majelis Hakim mempersilakan Panwaslu Provinsi Banten maju memberi keterangan.

Namun rupanya keterlambatan kehadiran mereka masih membuat para hakim kesal. Saat anggota Panwaslu Banten memberikan keterangan tentang hal yang tidak diketahuinya secara pasti, dia kena semprot hakim.

"Kalau nggak tahu nggak usah ngomong. Sudah telat datangnya," kata hakim Akil Mochtar.

(sho/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads