"Biasanya Pak Bambang Wijayanto (kuasa hukum Bawaslu-red) tahu kalau sidang di MK datang sebelum sidang. Ini Anda baru datang pukul 09.20 WIB. Bukan Anda yang menunggu tapi kami yang menunggu," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (6/8/2009).
Saat itu anggota Bawaslu yang sudah hadir baru Agustiani Tio. Sekitar 10 menit setelah Tio tampak anggota yang lain, Wirdyaningsih, menyusul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Mahfud menegur Bawaslu, Panwaslu Kota Tangerang belum datang. Akhirnya Majelis Hakim mempersilakan Panwaslu Provinsi Banten maju memberi keterangan.
Namun rupanya keterlambatan kehadiran mereka masih membuat para hakim kesal. Saat anggota Panwaslu Banten memberikan keterangan tentang hal yang tidak diketahuinya secara pasti, dia kena semprot hakim.
"Kalau nggak tahu nggak usah ngomong. Sudah telat datangnya," kata hakim Akil Mochtar.
(sho/yid)











































