Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo kepada kepada wartawan dalam sebuah acara diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2009).
"Saya pernah menggugat pengertian hadir itu apa, karena selama ini Pak Agung kalau mengambil keputusan langsung ketok palu. Tanpa melihat ada atau tidaknya yang hadir, hanya melihat tanda tangannya," kata Ganjar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Ganjar lalu membandingkan tingkat kehadiran anggota DPR dengan anggota parlemen beberapa Negara di Eropa yang pernah dikunjunginya. Menurut Ganjar, di Indonesia, banyak anggota DPR yang sering bolos dalam setiap persidangan.
"Saya ingat sekali pernah studi banding ke Eropa di mana anggota parlemen di sana sangat maksimal. Satu minggu rapat tiga kali dan itu mereka selalu hadir. Sementara, kita rapat seringkali yang bolos dominan," beber Ganjar.
Untuk membendung kekurangan dalam UU Susduk ini, Ganjar telah meminta kepada Sekretaris Jendral DPR untuk membuatkan email baru bagi anggota DPR baru nanti. Hal ini untuk mengantisipasi persoalan tersebut. Selain itu, agar sekjen DPR menindaklanjuti dengan sistem input data kehadiran online di website DPR,
"Dengan cara ini diharapkan masyarakat dapat memantau langsung kehadiran wakil rakyatnya. Saya usulkan kepada Sekjen agar begitu anggota DPR duduk sudah dibuatkan email addres berikut system input online-nya. Sehingga masyarakat bisa mengakses siapa yang hadir rapat dan siapa yang tidak secara online," usul Ganjar.
Ganjar justru kurang sependapat dengan rencana penggunaan absen sidik jari bagi anggota DPR setiap harinya. Menurut Ganjar anggota DPR bukan pegawai seperti PNS dan seharusnya punya kesadaran tinggi untuk hadir ke Gedung Dewan guna memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
"Kalau menggunakan absen jeglek malah kok anggota DPR sama kaya pegawai DPR saja. Seharusnya tanpa diabsen pun mereka memiliki tanggungajawab yang besar untuk merespon aspirasi rakyat," pungkasnya.
(van/yid)











































