Tim JK-Wiranto Klaim Dapat 39 Juta Suara, Pilpres 2 Putaran

Gugatan Pilpres

Tim JK-Wiranto Klaim Dapat 39 Juta Suara, Pilpres 2 Putaran

- detikNews
Selasa, 04 Agu 2009 16:52 WIB
 Tim JK-Wiranto Klaim Dapat 39 Juta Suara, Pilpres 2 Putaran
Jakarta - Tim hukum pasangan JK-Wiranto mengklaim pasangan tersebut mendapatkan 39 juta suara dalam pilpres. Karena itu mereka menegaskan pilpres seharusnya dilakukan 2 putaran.

"Seharusnya pilpres dilaksanakan 2 putaran dengan peserta pasangan SBY-Boediono dan JK-Wiranto," kata anggota tim hukum JK-Wiranto, Chaeruman Harahap, saat membacakan gugatan dalam sidang gugatan pilpres di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/8/2009).

Menurut Chaeruman, pengurangan suara JK-Wiranto terjadi karena sebagian suaranya masuk ke dalam suara pasangan SBY-Boediono. Jumlah suara JK-Wiranto yang dibilang Chaeruman masuk ke SBY-Boediono sebanyak 24 juta. Dengan demikian, maka seharusnya suara SBY-Boediono berkurang dan JK-Wiranto bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penghitungan KPU, suara SBY-Bodiono adalah 73,8 juta, Mega-Prabowo 32,5 juta, dan JK-Wiranto 15,8 juta. Padahal menurut Chaeruman yang benar tidak seperti itu.

"Seharusnya hasil rekap yang benar adalah pasangan SBY-Boediono 48,5 juta (40,36 persen), JK-Wiranto 39,2 juta (32,5 persen), dan Mega-Prabowo 32,5 juta (27,4 persen)," kata Chaeruman.

(sho/yid)


Berita Terkait