Anggota tim hukum Mega-Prabowo, Arteria Dahlan, membuka pembacaan gugatan. Sebelum masuk ke isi gugatan, Arteria mempersilahkan Mega tampil ke depan untuk memberikan pengantar.
Mega yang mengenakan baju hitam dan duduk di samping Prabowo itu pun tampil ke depan dan membacakan pengantarnya di hadapan majelis hakim di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (4/8/2009).
"Selain sebagai capres, saya di sini juga sebagai warga bangsa. Saya adalah orang yang pernah dipanggil polisi, kejaksaan, dan Bawaslu secara pribadi. Izinkan saya memohon Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan wewenangnya secara adil dan bijak untuk menyelesaikan masalah-masalah hasil pemilu," kata Mega sambil sesekali terisak.
Mega meminta MK secara adil mengadili kecurangan-kecurangan Pilpres yang terjadi di daerah-daerah. Mega juga menyinggungΒ masalah daftar pemilih tetap (DPT), pengurangan jumlah TPS, dan lain-lain.
Mega juga menekankan bahwa saat menjabat sebagai presiden dirinya termasuk yang berkeinginan agar MK terbentuk. Karena itulah dalam masa pemerintahannya yang singkat Mega mengaku telah bekerja keras dalam rangka membentuk MK.
(sho/aan)











































