Sekitar 5 anggota BPK menemui Sekjen KPU Bambang Soeripto, di KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2009). Mereka kemudian rapat tertutup.
Usai audit, Bambang Soeripto mengaku pemeriksaan BPK rutin dilakukan. Pemeriksaan berlangsung selama 40 hari.
"Ini hanya pemeriksaan biasa. Memeriksa secara reguler saja. Memeriksa pengelolaan anggaran KPU 2008/2009 baik Pileg maupun Pilpres, jadi ini tugas rutin," kata Bambang.
Bambang juga mengaku, pihaknya telah siap untuk diaudit BPK. KPU juga sudah mengirim surat pada KPU di daerah untuk memberitahukan pemeriksaan itu.
Audit BPK terkait operasional KPU dan anggaran penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Anggaran yang diaudit yaitu pada 2008-2009, dengan nilai anggaran Rp 6,6 triliun untuk 2008 dan Rp 13,5 triliun untuk 2009.
"Tetapi kan yang Rp 2,9 triliun itu kembali ke kas negara karena DIPA-nya baru turun November jadi tidak bisa dipakai," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Bambang membantah adanya dana semester II yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan KPU. Dana yang ditemukan BPK sebesar Rp 6 miliar.
"Yang mana? Nggak ada itu. Sudah kita klarifikasi, mungkin itu hanya teknis," elak Bambang.
(nik/nrl)











































