SB: Sikap KPU Soal Putusan MA Cerdas dan Tepat

SB: Sikap KPU Soal Putusan MA Cerdas dan Tepat

- detikNews
Senin, 03 Agu 2009 12:28 WIB
 SB: Sikap KPU Soal Putusan MA Cerdas dan Tepat
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penetapan caleg terpilih tahap II tidak berlaku sulut. Keputusan KPU itu dinilai cerdas dan tepat.

Ha tersebut diungkapkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir (SB) kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (3/8/2009).

"KPU telah mengambil langkah yang cerdas dan tepat dengan melaksanakan keputusan MA namun tidak berlaku surut. Dengan demikian, tidak mengubah penetapan kursi parlemen baik di tingkat pusat maupun daerah," kata SB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SB menambahkan, sikap KPU ini juga berarti supremasi hukum tetap ditegakkan tanpa mengabaikan rasa keadilan. Kondisi ini mencegah kemungkinan terjadinya instabilitas politik dan sosial.

"Bagaimanapun, ibarat sebuah perlombaan yang sudah usai, hasilnya sudah diketahui dan diterima semua pihak (parpol). Amat tidak lazim jika dianulir oleh sebuah keputusan yang membatalkan peraturannya," ujar SB.

Menurut SB, permasalahan ini harus menjadi pelajaran penting dalam kehidupan politik dan hukum di Indonesia. "DPR mendatang harus lebih jeli dan teliti dalam membuat UU," tukas SB.

(djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads