"Intinya hanya klarifikasi tentang aliran dana yang perlu kita klarifikasikan.
Penyumbang belum lengkap, tidak ada NPWP, tidak ada KTP. Ada 9 penyumbang, masing-masing ada 4 pertanyaan. Jadi ada 36 pertanyaan tentang administrasinya yang kurang. Yang substantif signifikan saya pikir tidak ada," kata anggota Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo, Arteria Dahlan.
Hal itu disampaikan dia usai diperiksa oleh anggota Bawaslu, Bambang Eka Nur Cahya selama hampir 1 jam, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, (31/7/2009).
Menurut Arteria, Tim Mega-Prabowo menghargai dan menghormati Bawaslu.
Tim Mega-Prabowo tidak khawatir atas persoalan ini karena selalu transparan.
"Kita diajarkan taat hukum, bisa dilihat persoalan kami tentang dana kampanye
sangat sedikit. Kita dari awal sudah mempersiapkan diri bermain transparan, jadi persoalan seperti ini kita tidak khawatir," ujarnya.
(nvc/aan)











































