Diperiksa Bawaslu, Tim Mega-Prabowo Dicecar 36 Pertanyaan

Diperiksa Bawaslu, Tim Mega-Prabowo Dicecar 36 Pertanyaan

- detikNews
Jumat, 31 Jul 2009 17:44 WIB
Diperiksa Bawaslu, Tim Mega-Prabowo Dicecar 36 Pertanyaan
Jakarta - Tim Mega-Prabowo dicecar 36 pertanyaan seputar dana kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya, seputar 9 penyumbang dana yang dianggap tidak wajar.

"Intinya hanya klarifikasi tentang aliran dana yang perlu kita klarifikasikan.
Penyumbang belum lengkap, tidak ada NPWP, tidak ada KTP. Ada 9 penyumbang, masing-masing ada 4 pertanyaan. Jadi ada 36 pertanyaan tentang administrasinya yang kurang. Yang substantif signifikan saya pikir tidak ada," kata anggota Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo, Arteria Dahlan.

Hal itu disampaikan dia usai diperiksa oleh anggota Bawaslu, Bambang Eka Nur Cahya selama hampir 1 jam, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, (31/7/2009).

Menurut Arteria, Tim Mega-Prabowo menghargai dan menghormati Bawaslu.
Tim Mega-Prabowo tidak khawatir atas persoalan ini karena selalu transparan.

"Kita diajarkan taat hukum, bisa dilihat persoalan kami tentang dana kampanye
sangat sedikit. Kita dari awal sudah mempersiapkan diri bermain transparan, jadi persoalan seperti ini kita tidak khawatir," ujarnya.

(nvc/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads