"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat. Mereka kan belum pleno. Kalau sudah ada keputusan dari pusat, baru kami melakukan penetapan ulang kursi anggota dewan di Sumsel," Ketua KPUD Sumsel, Anisatul Mardiah, di kantornya, Jakabaring, Palembang, Jumat (31/07/2009).
Menurut Anisatul, jika keputusan MA itu dijalankan, maka akan terjadi perubahan komposisi kursi anggota dewan, "Dari tingkat kabupaten dan kota hingga DPR RI," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara fungsionaris DPD PDI Perjuangan Sumsel, Darmadi Djufri, mengatakan bila putusan MA itu dijalankan oleh KPU, maka akan terjadi penambahan jumlah kursi dari PDI Perjuangan. "Hampir semua daerah pemilihan kita mendapat penambahan. Tapi, kita belum mau mengumumkannya, sebab KPU belum memutuskan untuk menjalankan putusan MA itu. Nanti, kalau sudah dijalankan KPU, kita akan umumkan," kata Darmadi.
(tw/djo)











































