"KPU sangat memihak pasangan calon nomor dua, SBY-Boediono. Ada upaya tersistem membendung pasangan lainnya," kata Gayus dalam dialog bertajuk "Pileg, Pilpres, dan Masalahnya" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2009).
Gayus menilai KPU telah gagal melaksanakan pemilu. KPU telah keluar dari prinsip independensinya. "Ini pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia, KPU akan menjadi bemper pemenang, dihukum beberapa bulan saja," ujar Gayus.
Menurut dia, pemilu ulang sangat dimungkinkan. "Karena Undang-Undang memungkinkan pemilu ulang. Statement KPU tidak mungkin pemilu ulang hanya untuk menggiring masyarakat supaya wajar jika mengucapkan selamat kepada pemenang nomor dua," papar dia.
Untuk itulah, Gayus akan terus menempuh jalur hukum. "28,7 Juta yang kami
temukan akan kami buktikan. Kami membawa ke ranah hukum supaya hukum dapat meluruskan," kata dia.
(van/aan)











































