"Bisa saja terjadi seperti itu, lebih mengiyakan sebagai lembaga tukang stempel," kata pengamat politik LIPI, Lili Romli saat berbincang dengan detikcom, Jumat (31/7/2009).
Jatah posisi Ketua DPR yang akan diambil PD ini berdasarkan RUU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk) yang akan disahkan pada 3 Agustus mendatang. PD sebagai pemenang pemilu legislatif, secara otomatis mendapat jatah ketua DPR, disusul empat partai peraih kursi terbanyak lainnya sebagai wakil ketua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun akan menjadi masalah jika pemerintahan dibiarkan berjalan begitu saja tanpa adanya pengawasan. Lili menyarankan agar PDIP dan Golkar konsisten dengan posisinya sebagai oposisi dalam pemerintahan mendatang.
"Harus ada kekuatan oposisi yang efektif, PDIP dan Golkar harus bisa memainkan peran," jelasnya.
(mok/Rez)











































