"Menguntungkanlah sedikit banyak, SBY akan jadi lebih mudah berkomunikasi meski pengaruh ketua tak terlalu besar," ujar Pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari soal wajah DPR mendatang kepada detikcom, Kamis (30/7/2009) malam.
Jatah posisi Ketua DPR yang akan diambil PD ini berdasarkan RUU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk)yang akan disahkan pada 3 Agustus mendatang. Dalam RUU tersebut disepakati sistem proporsional untuk menentukan komposisi pimpinan DPR.
Meski akan mendapat posisi strategis, bagi Qodari, hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak. Yang lebih menguntungkan adalah seberapa besar kursi pendukung SBY di parlemen.
Jika memang benar kursi pendukung SBY banyak, hal tersebut tidak serta merta akan menguntungkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Koalisi di DPR itu cair, bisa saja berubah untuk sebuah kebijakan tertentu," tambahnya.
Dengan adanya putusan MA yang membatalkan penghitungan tahap kedua, Qodari mengaku belum dapat memastikan seberapa besar kekuatan SBY di parlemen.
"Kita belum tahu persis bagaimana ke depannya," pungkasnya.
(mok/Rez)











































