SBY Bisa Kendalikan DPR

RUU Susduk Disepakati

SBY Bisa Kendalikan DPR

- detikNews
Jumat, 31 Jul 2009 05:25 WIB
SBY Bisa Kendalikan DPR
Jakarta - Salah satu poin dalam RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Susduk) yang akan disahkan pada 3 Agustus mendatang adalah kursi Ketua DPR menjadi milik partai pemenang pemilu. Jika itu terlaksana peluang SBY untuk mengendalikan DPR semakin terbuka.

Demikian pendapat Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengenai wajah DPR mendatang saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/7/2009).

"Dengan ketua DPR dari Partai Demokrat semakin terbuka peluang bagi SBY untuk bisa mengendalikan DPR melalui ketuanya," kata Salang

Meskipun Salang mengakui bahwa keputusan DPR itu bukan keputusan Ketua DPR seorang, namun menurutnya posisi Ketua DPR tetap memiliki peran yang sangat signifikan untuk menentukan sikap dan kebijakan DPR ke depannya.

Di sisi lain Salang juga berpendapat bahwa keputusan menempatkan pemenang pemilu sebagai ketua DPR dalam RUU susduk ini bakal memberikan jaminan stabilitas politik pemerintahan SBY selama 5 tahun ke depan.

Sebab DPR diprediksi akan lebih mudah memberi dukungan terhadap kebijakan pemerintahan. Ditambah lagi kekuatan koalisi partai pendukung SBY di parlemen diatas 50 persen.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Salang, SBY diharapkan bisa lebih berkonsentrasi untuk melaksanakan janji-janjinya selama pemilu presiden lalu.

"Karena praktis tidak ada hambatan di DPR kalau dia ingin melaksanakan kebijakan-kebijakan selama 5 tahun," tandasnya. (Rez/mok)


Berita Terkait