"Kenapa kesepakatan terakir di Pansus bertambah dari empat jadi lima, itu lebih banyak karena kepentingan bobot politik ketimbang proporsionalitas," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
Menurut Mahfud, kesepakatan untuk mengurangi wewenang MPR harusnya diimbangi dengan pengurangan jumlah pimpinan MPR."Kalau mau bicara rasional dengan kewenangan MPR yang diperkecil, pimpinannya ya diperkecil pula," keluh Mahfudz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/yid)










































