"Golkar sudah menyepakati ketentuan baru, pimpinan MPR bertambah," kata Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
Ganjar mengakui memang Golkar pernah mengajukan pengurangan pimpinan MPR. Namun usulan itu hanya sebatas wacana rapat saja. "Dalam pembahasan pernah muncul pikiran pimpinan 1 saja, pernah juga muncul angka 2,3,4 sampai akhirnya 5, itu pun cuma pas ada sidang, tidak permanen," ungkap Ganjar.
Mengenai fungsi MPR, Ganjar menambahkan, memang pernah dibahas soal pemangkasan fungsi pimpinan MPR. Namun usulan itu tidak disetujui. "Bahkan secara fungsi pernah didiskusikan hanya pada soal pelantikan presiden/wakil presiden, amandemen, tidak perlu ada tugas tambahan sosialisasi UUD," ungkap Ganjar.
(van/yid)











































