Usul Pimpinan MPR Dikurangi, Golkar Sudah Setuju di Pansus

Usul Pimpinan MPR Dikurangi, Golkar Sudah Setuju di Pansus

- detikNews
Kamis, 30 Jul 2009 15:06 WIB
Usul Pimpinan MPR Dikurangi, Golkar Sudah Setuju di Pansus
Jakarta - Pembahasan RUU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk) masih dipersoalkan meskipun sudah akan disahkan pada 3 Agustus nanti. Golkar yang menolak pimpinan MPR berjumlah 5 orang ternyata sudah menyetujui secara resmi di pansus.

"Golkar sudah menyepakati ketentuan baru, pimpinan MPR bertambah," kata Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2009).

Ganjar mengakui memang Golkar pernah mengajukan pengurangan pimpinan MPR. Namun usulan itu hanya sebatas wacana rapat saja. "Dalam pembahasan pernah muncul pikiran pimpinan 1 saja, pernah juga muncul angka 2,3,4 sampai akhirnya 5, itu pun cuma pas ada sidang, tidak permanen," ungkap Ganjar.

Mengenai fungsi MPR, Ganjar menambahkan, memang pernah dibahas soal pemangkasan fungsi pimpinan MPR. Namun usulan itu tidak disetujui. "Bahkan secara fungsi pernah didiskusikan hanya pada soal pelantikan presiden/wakil presiden, amandemen, tidak perlu ada tugas tambahan sosialisasi UUD," ungkap Ganjar.

(van/yid)


Berita Terkait