"Tim advokasi cukup yakin bisa membuktikan bahwa tuduhan berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara bahwa ada penggelembungan 28 juta itu bisa kita buktikan di MK tidak benar," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha.
Hal itu disampaikan Artha di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa bantah (tuduhan). Kita optimis, kita sudah siapkan strategi pembuktian bahkan sampai level terbawah. Intinya bahkan kalau perlu sekian truk formulir C1 kita siapkan," kata Putu.
(sho/ken)











































