"Saya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyatakan sikap Partai Golkar tidak setuju pimpinan MPR sebanyak lima orang sama seperti pimpinan DPR. Pimpinan MPR seharusnya dikurangi," ujar Agung, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
Agung pun menyampaikan rekomendasinya. Menurutnya efektivitas lebih diutamakan daripada sekadar membagi kursi jabatan pimpinan MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, pekerjaan DPR jauh lebih berat dari pekerjaan MPR sehingga wajar pimpinan DPR lebih banyak dari pimpinan MPR. MPR, menurut Agung, hanya membahas amandemen UUD 45 saja.
"DPR bisa dipahami pekerjaannya berat sehingga membutuhkan banyak wakil ketua ketua, kalau MPR kan pekerjaannya tidak terlalu berat, jadi tidak perlu banyak-banyak, cukup satu atau dua wakil ketua," jelas Agung.
Agung pun menjabarkan pekerjaan MPR selama lima tahun menjabat. "Kewenangan pimpinan MPR berdasarkan UUD dan Susduk terbatas pada amandemen perubahan UUD 1945, saya kira pekerjaan itu tidak perlu setiap hari dilakukan," beber Agung.
(van/nrl)











































