Namun tidak banyak komentar yang disampaikan Djoko usai menjawab 25 pertanyaan dari Bawaslu. Wakil Ketua Timnas SBY-Boediono itu juga enggan berkomentar soal tudingan ICW mengenai dugaan penerimaan dana asing tersebut.
"Soal ICW, itu sudah masuk substansi nanti akan dibahas Bawaslu," kata mantan Panglima TNI itu di kantor Bawaslu, eks Gedung PBB, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tanyakan apakah mereka benar menerima dari bank itu, dan mereka mengakui menerima Rp 3 miliar," kata Wirdiyaningsih.
Wirdyaningsih juga menanyakan apakah Timnas SBY-Boediono mengetahui bahwa hampir 95 persen saham BTPN dimiliki oleh asing. "Dan mereka bilang, tidak tahu," katanya.
Setelah pemeriksaan ini, Bawaslu akan mengkaji semua keterangan yang diperoleh. "Kita akan minta keterangan ahli mengenai perdebatan soal dana asing dalam perusahaan pasar modal," ujar Wirdiyaningsih.
(ken/iy)











































