Partai Kecil Terancam Kehilangan Kursi di DPRD Bali

Imbas Keputusan MA

Partai Kecil Terancam Kehilangan Kursi di DPRD Bali

- detikNews
Rabu, 29 Jul 2009 17:02 WIB
Partai Kecil Terancam Kehilangan Kursi di DPRD Bali
Jakarta - Pemilik kursi di DPRD Bali bakal berubah pemilik jika putusan MA dijalankan KPU. Partai politik yang terkena imbas kehilangan kursi adalah partai-partai kecil yang mendapatkan kursi di DPRD Bali tetapi perolehannya tidak mencapai bilangan pembagi pemilih (BPP).

Partai-partai yang akan kehilangan kursi itu antara lain, Pakar Pangan, Hanura, PKPB, PNI Marhaenisme yang masing-masing meraih satu kursi dan Partai Gerinda yang mendapatkan dua kursi. Saat ini, kursi di DPRD Bali berjumlah 55 buah, yang diisi oleh PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Pakar Pangan, Hanura, Gerindra, PNI Marhaenisme, dan PKPB.

Ketua KPUD Bali Ketut Lanang Sukawati Perbawa masih tidak mau memprediksi partai yang bakal kehilangan kursi di DPRD Bali, Kabupaten/Kota maupun DPR-RI setelah keputusan MA tersebut. Hal ini disebabkan karena dia tidak mau menimbulkan masalah baru sebelum KPU pusat memutuskan sikapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum menghitung karena masih menunggu keputusan dari KPU Pusat," kata Ketut Lanang kepada detikcom via telepon, Rabu (29/7/2009).

Hal yang sama juga akan berlaku jika keputusan MA tersebut diberlakukan pada DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu, pasca keputusan MA, Partai Gerindra Bali terancam kehilangan satu buah kursi di DPR RI. Kursi partai ini akan berganti majikan dari PDIP.

Saat ini, komposisi kursi DPR RI untuk provinsi Bali berjumlah 9 buah. Dari 9 kursi itu PDIP masih mendominasi dengan perolehan 4 kursi, disusul Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 2 kursi serta Partai Gerindra 1 kursi.

(gds/yid)



Berita Terkait