Posisi Tawar PKS, PPP, PAN Terhadap SBY Berkurang

Imbas Putusan MA

Posisi Tawar PKS, PPP, PAN Terhadap SBY Berkurang

- detikNews
Rabu, 29 Jul 2009 15:09 WIB
Posisi Tawar PKS, PPP, PAN Terhadap SBY Berkurang
Jakarta - Putusan Mahkamah Agung (MA) tekait pembatalan penghitungan kursi DPR tahap kedua akan mengurangi perolehan kursi partai-partai pendukung SBY-Boediono, seperti PKS, PAN, PPP. Oleh karenanya, posisi tawar ketiga partai itu dalam koalisi di pemerintahan nantinya juga akan berkurang.

"Posisi tawar partai-partai itu terhadap Yudhoyono akan berkurang. (Posisi Tawar) Demokrat justru semakin kuat," kata Direktur Charta Politika Bima Arya Sughiarto dalam diskusi bertajuk 'Kontroversi Putusan MA' di kantor Charta Politika, Jl Cipaku, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2009).

Hadir juga dalam diskusi pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin, Direktur Cetro Hadar Nafis Gumay, caleg PAN Viva Yoga Mauladi dan caled Golkar Indra J Piliang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, akibat putusan MA tersebut, kursi Partai Demokrat diperkirakan akan bertambaj sekitar 30-an kursi. Menurut Arya, bertambahnya kursi Demokrat di parlemen juga bisa menambahkan keyakinan dan membuka peluang bagi SBY untuk menempatkan sebagian besar profesional dalam kabinet.

"Bisa saja menaikkan posisi tawar dalam membentuk zaken kabinet (kabinet ahli/profesional)," pungkasnya.

Viva Yoga berharap putusan MA ini bukanlah sebuah skenario besar untuk
'mematikan' partai-partai yang berideologikan Islam.

"Mudah-mudahan bukan grand disain. Ini rawan!" cetusnya.

Tak Mengerti Sistem

Sementara itu Hadar Gumay menilai, putusan MA yang kontroversial tersebut
juga disebabkan oleh ketidakpahaman hakim agung terhadap sistem pemilu
secara keseluruhan.

"Hakim MA nggak ngerti pemilu seperti apa. Bagaimana sistem pemilu ini,"
ujarnya.

Putusan MA, lanjut Hadar, juga akan memicu kemungkinan-kemungkinan lain. Ia
mencontohkan, jika dalam suatu dapil terdapat 5 kursi yang diperebutkan, dan
akhirnya hanya 2 parpol yang memenuhi 100 persen BPP, maka dalam hitungan
tahap dua, jika seluruh suara kedua parpol dihitung lagi, parpol mana yang
akan mendapatkan sisa 3 (ganjil) kursi.

"Bagaimana membawa 3 kursiΒ  ini untuk 2 partai. MA ini stop dulu deh, kalau
ada gugatan," pungkas Hadar kesal. (lrn/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads