"Posisi tawar partai-partai itu terhadap Yudhoyono akan berkurang. (Posisi Tawar) Demokrat justru semakin kuat," kata Direktur Charta Politika Bima Arya Sughiarto dalam diskusi bertajuk 'Kontroversi Putusan MA' di kantor Charta Politika, Jl Cipaku, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2009).
Hadir juga dalam diskusi pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin, Direktur Cetro Hadar Nafis Gumay, caleg PAN Viva Yoga Mauladi dan caled Golkar Indra J Piliang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja menaikkan posisi tawar dalam membentuk zaken kabinet (kabinet ahli/profesional)," pungkasnya.
Viva Yoga berharap putusan MA ini bukanlah sebuah skenario besar untuk
'mematikan' partai-partai yang berideologikan Islam.
"Mudah-mudahan bukan grand disain. Ini rawan!" cetusnya.
Tak Mengerti Sistem
Sementara itu Hadar Gumay menilai, putusan MA yang kontroversial tersebut
juga disebabkan oleh ketidakpahaman hakim agung terhadap sistem pemilu
secara keseluruhan.
"Hakim MA nggak ngerti pemilu seperti apa. Bagaimana sistem pemilu ini,"
ujarnya.
Putusan MA, lanjut Hadar, juga akan memicu kemungkinan-kemungkinan lain. Ia
mencontohkan, jika dalam suatu dapil terdapat 5 kursi yang diperebutkan, dan
akhirnya hanya 2 parpol yang memenuhi 100 persen BPP, maka dalam hitungan
tahap dua, jika seluruh suara kedua parpol dihitung lagi, parpol mana yang
akan mendapatkan sisa 3 (ganjil) kursi.
"Bagaimana membawa 3 kursiΒ ini untuk 2 partai. MA ini stop dulu deh, kalau
ada gugatan," pungkas Hadar kesal. (lrn/irw)











































