"Saya hanya dipanggil saja, tidak tahu pemanggilan untuk apa," ujar Djoko Suyanto saat tiba di kantor Bawaslu pukul 13.45 WIB, Rabu (29/7/2009).
Mantan Panglima TNI ini pun enggan berkomentar banyak soal pemanggilan yang dilakukan Bawaslu. "Nanti ya," ujarnya singkat.
Informasi yang beredar, pemanggilan Bawaslu ini terkait adanya penerimaan sumbangan asing dalam kampanye SBY-Boediono. Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan penggunaan dana asing yang masuk dalam dana kampanye SBY-Boediono. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 8,5 miliar.
(rdf/iy)











































