"Kami menduga KPU melakukan pelanggaran HAM. Sebagai pelaksana, seharusnya KPU dapat memastikan dan menjamin warga negara mendapatkan haknya dalam memilih," kata Penanggung Jawab Monitoring Pemilu Komnas HAM Nur Kholis.
Hal itu disampaikan Nur Kholis usai menerima laporan dari sejumlah massa yang menamakan diri Dedi Mizwar-Saurip Kadi Mengutamakan Rakyat (Desa Merak) terkait kekisruhan Pemilu 2009 di Gedung Komnas Ham, Jl Latuharhary, Jakarta, Selasa (27/7/2009).
Nur Kholis mengatakan, data Komnas HAM sementara menunjukkan ada jutaan masyarakat yang memiliki hak pilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Maka itu Komnas HAM berencana memanggil KPU untuk meminta keterangan.
"Ya kalau kita minta keterangan kita panggil. Makanya kita selesaikan rekomendasi kira-kira minggu depan. Kalau kurang-kurang apakah memang KPU yang harus bertanggung jawab ya KPU kita panggil," tegas Nur Kholis.
Komnas HAM juga akan memberi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden dan lembaga terkait tentang temuan dugaan pelanggaran HAM selama Pilpres. Dalam Pemilu Legislatif lalu Komnas sudah menyampaikan rekomendasi pelanggaran HAM kepada presiden.
"Di antaranya kami meminta presiden untuk meminta maaf kepada masyarakat yang hak pilihnya tidak terpenuhi, melakukan tindakan konstitusional dan KPU untuk melakukan perubahan yang cepat soal DPT," kata Nur Kholis. "Komnas HAM berencana memanggil KPU untuk meminta keterangan terkait temuan-temuan yang diduga melanggar HAM," pungkasnya. (mpr/iy)











































