Ganjar Usul Anggota Fraksi Bisa Rangkap Jabatan

RUU Susduk DPR

Ganjar Usul Anggota Fraksi Bisa Rangkap Jabatan

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 15:33 WIB
Ganjar Usul Anggota Fraksi Bisa Rangkap Jabatan
Jakarta - Ketua Pansus RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD Ganjar Pranowo punya jurus jitu agar parpol dengan kursi minim tetap bisa memiliki fraksi. Caranya dengan mendobel jabatan sebagai anggota komisi dan kelengkapan dewan.

"Kalau dia lebih sedikit dengan alat kelengkapan dewan, konsekwensi logisnya mendobel. Di Tata tertib DPR harus diatur boleh dobel atau tidak. Kalau tidak ya selesai," Ganjar di sela-sela rapat pansus RUU Susduk di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2009).

Menurut Politisi PDIP ini, seandainya empat partai koalisi besar yaitu PDIP, Golkar, Hanura, dan Gerindra membentuk fraksi di DPR akan bisa menjadikan kekuatan yang signifikan dalam pengambilan suara parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tentu yang lolos Parliamentary Treshold (PT) buat fraksi sendiri. Bisa jadi kita PDIP, Gerindra, Golkar, dan Hanura membuat fraksi sendiri, dahsyat itu," papar alumnus UGM ini.

Sebelumnya anggota Pansus RUU Susduk dari FKB Saifullah Ma'sum mengungkapkan keraguannya soal pembentukan fraksi partai yang lolos PT pasca putusan MA soal peraturan KPU. Ma'sum meragukan parpol dengan kursi DPR sedikit bisa membentuk fraksi sendiri.

(van/yid)


Berita Terkait