"Apabila KPU mengikuti keputusan MA dengan mengulang penghitungan tahap kedua maka akan mengurangi jumlah kursi beberapa partai di DPR, bagaimana mungkin membentuk fraksi," ujar anggota Pansus RUU Susduk dari FKB, Saifullah Ma'sum. dalam rapat Pansus RUU Susduk di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2009).
Ma'ksum pun berseloroh, apabila jumlah anggota fraksi terlampau sedikit menjadi unik, jumlah kelengkapan fraksi melebihi jumlah anggota fraksi bersangkutan. "Kami usulkan untuk dilobi ulang, masa jumlah kelengkapan lebih banyak dari jumlah anggota fraksi, " imbuh Ma'sum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mungkin membentuk fraksi.
"Misalnya dari 18 kemudian turun cuma mendapat 6 kursi apakah mungkin membuat fraksi, mohon dibahas lebih lanjut," ujar Untung.
(van/yid)











































