Mega-Prabowo Minta Pilpres Diulang

Mega-Prabowo Minta Pilpres Diulang

- detikNews
Selasa, 28 Jul 2009 11:29 WIB
Mega-Prabowo Minta Pilpres Diulang
Jakarta - Pasangan Mega-Prabowo lewat kuasa hukumnya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pilpres 2009. Pasangan nomor urut 1 ini  juga meminta mahkamah memerintahkan KPU untuk mengulang pelaksanaan pilpres di seluruh provinsi.

"Kami meminta pemilu ulang di seluruh provinsi," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Mega-Prabowo, Arteria Dahlan, dalam jumpa pers usai mendaftarkan gugatan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2009).

Hadir juga dalam jumpa pers beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Mega-Prabowo seperti Gayus Lumbuun, Fadli Zon, Hasto Kristiyanto, Budiman Sujatmiko, dan Amran Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekapitulasi suara pilpres, kata Arteria, pihaknya menemukan sekitar 28 juta suara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh KPU dan menguntungkan pasangan SBY-Boediono.

"Jika 28 juta suara itu tidak ke pasangan SBY-Boediono, maka ia hanya akan mendapat 48,7 persen, dan memungkinkan pilpres dua putaran," ujarnya.

Jika permintaan Pilpres ulang di seluruh provinsi itu tidak juga penuhi, lanjutnya, Mega-Prabowo setidaknya meminta pengulangan  Pilpres di 25 Provinsi. TKN Mega-Prabowo menemukan bukti kecurangan dan pelanggaran yang kuat di 25 provinsi di Indonesia.

Arteria memaparkan bukti kecurangan tersebut antara lain, bukti penggelembungan suara yang signifikan yang menguntungkan pasangan SBY-Boediono.

"Ada C1 (form rekapitulasi suara TPS) yang sudah ditandatangani oleh para saksi pada H-1 pemilihan. Dan ada juga surat suara yang sudah dicentang," bebernya.

Dalam bukti yang disampaikan, TKN Mega-Prabowo juga menyertakan fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM dan Bawaslu seputar DPT.

(lrn/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads