Tim Mega-Prabowo datang sekitar pukul 08.45 WIB, Selasa (28/7/2009) dipimpin oleh Koordinator Tim Advokasi Gayus Lumbuun. Sekitar 10 orang datang memakai seragam Mega-Prabowo. Kedatangan mereka disambut oleh panitera MK, Zainal Arifin Hoesein.
Mereka mengajukan permohonan pembatalan Keputusan KPU Nomor 365/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan penghitungan suara dan pengumuman hasil pemilu presiden dan wakil presiden. Tim membawa berkas berupa bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres sebanyak 12 rangkap. Soft copy berkas juga disimpan dalam sebuah flash disk. Tercatat sebagai kuasa hukum adalah Arteria Dahlan.
Para Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo yang hadir di antaranya Gayus Lumbuun, Arteria Dahlan, Fadli Zon, Amran Nasution, Hasto Kristiyanto, Budiman Sudjatmiko dan Arif Wibowo. (anw/nrl)











































